KPK Ungkap CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga saat Penggeledahan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kamera pengawas (CCTV) di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung dimatikan oleh pihak keluarga saat proses penggeledahan berlangsung, Rabu (1/4/2026).

“Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Budi menambahkan, setelah dilakukan pengecekan, penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap perangkat CCTV tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan, tim KPK telah menunjukkan dokumen administrasi penyidikan secara lengkap. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh istri Ono Surono, anggota keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.

Dengan demikian, KPK memastikan seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah dengan Pasal 113 ayat (4) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025 dan mengamankan sepuluh orang.

Sehari berselang, delapan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada saat yang sama, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi.

Adapun Ono Surono sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Usai pemeriksaan, ia mengaku mendapat pertanyaan terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan Diperkuat, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong peningkatan ekspor pangan nasional yang dibarengi perbaikan kualitas produksi, pengembangan hilirisasi, serta pembenahan tata...

Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, Teknologi Baru Jangan Sampai Pangkas Lapangan Kerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati S. Djojohadikusumo meminta para pelaku usaha mempertimbangkan dampak penerapan teknologi baru terhadap ketersediaan lapangan kerja....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS