Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kondisi terbaru aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Proses pemulihan disebut membutuhkan waktu panjang karena tingkat luka bakar yang cukup berat.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyampaikan informasi tersebut diperoleh langsung dari tim medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Ia menjelaskan, Andrie harus menjalani operasi secara bertahap dalam kurun waktu enam bulan hingga dua tahun ke depan untuk memaksimalkan pemulihan luka bakar yang dialaminya di hampir seluruh tubuh.
“Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini. Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk memulihkan persentase luka bakarnya,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di RSCM, Kamis, (26/3/2026).
Menurutnya, pada fase awal selama enam bulan pertama, tim medis akan memprioritaskan stabilitas kondisi pasien sekaligus melakukan tindakan operasi lanjutan. Selanjutnya, proses perawatan akan berlanjut secara bertahap hingga mencapai hasil pemulihan optimal.
Di sisi lain, kondisi mata kanan Andrie juga menjadi perhatian serius. Hingga kini, perkembangan fungsi penglihatannya masih dalam tahap pemantauan intensif.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyebut pihak rumah sakit masih melakukan analisis mendalam terkait kondisi tersebut.
“Belum bisa disimpulkan apakah ada penurunan atau peningkatan. Kemungkinannya masih sama-sama terbuka,” kata Pramono.
Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik serta perlindungan hak-haknya selama proses pemulihan berlangsung.





