Kantor Pertanahan di Sumut Buka Layanan saat Libur Lebaran

Medan – Layanan pertanahan akan tetap tersedia selama periode libur Lebaran tahun 2026 bagi masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menjalankan kebijakan tersebut guna memberikan kemudahan untuk para pemudik yang perlu mengurus berbagai urusan pertanahan.

“Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga yang selama ini mungkin tertunda. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan terbatas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” terang Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026).

Berdasarkan data yang dilansir Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, provinsi tersebut menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemudik terbesar. Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik secara nasional. Total pergerakan selama masa mudik diperkirakan mencapai sekitar 143 juta perjalanan. Kondisi ini menjadikan momen Lebaran sebagai waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk layanan pertanahan.

Layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan wilayah Sumatera Utara selama libur Lebaran meliputi informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; dan penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah. Adapun mekanisme pelayanan tetap dilaksanakan melalui loket pelayanan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Lebaran ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan momen mudik untuk berkonsultasi atau mengurus keperluan yang tertunda, serta pastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap agar pelayanan dapat berjalan lancar,” tambah Sri Pranoto saat ditemui di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat, yakni Kantor Pertanahan Kota Medan; Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang; dan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Meski terbatas, layanan di masa libur Lebaran ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang sedang balik kampung. “Kehadiran layanan ini merupakan komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat, memastikan setiap kebutuhan pertanahan tetap terlayani tanpa terhambat waktu, termasuk di momen libur Lebaran,” pungkas Sri Pranoto.

Berita Lainnya

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Cegah Karhutla Berulang

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan kawasan gambut sekaligus mencegah kebakaran hutan dan...

Kemarau Meluas, Kementerian PU Tangani 3.288 Lokasi dan Salurkan 48,9 Juta Liter...

Jakarta - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan dilakukan dengan menyasar kebutuhan air untuk pertanian...

Sekolah Rakyat Ditegaskan Melengkapi Sekolah Negeri, Sasar Anak Keluarga Rentan

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS