Kepala Bakom Apresiasi Gerak Cepat Aparat, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Mulai Terkuak

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa keberhasilan Polri dalam mengidentifikasi terduga pelaku menjadi bukti penting bahwa proses penegakan hukum berjalan berbasis fakta dan bukti.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani kasus ini, yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berharap saudara Andrie Yunus dapat segera pulih,” ujar Angga, Rabu (18/3/2026).

Perkembangan ini juga diperkuat dengan langkah Puspom TNI yang telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Saat ini, para terduga masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk proses penyidikan.

Menurut Angga, respons cepat dan profesional dari aparat menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam situasi sensitif seperti kasus ini.

“Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka dan berbasis bukti,” katanya.

Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Angga.

Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa dugaan keterlibatan individu tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Negara, kata dia, berkepentingan menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Pemerintah turut menghormati langkah TNI yang menangani kasus ini secara terbuka sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan disiplin institusi.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Pemerintah memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta menjamin perlindungan hak setiap warga negara.

“Negara memastikan bahwa ruang demokrasi tetap aman dan terlindungi,” tutup Angga.

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS