Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Korban Alami Luka Bakar 24 Persen

Jakarta – Aparat kepolisian masih memburu pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengalami luka bakar serius.

Korban yang diketahui berinisial AY (27) saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kondisi korban masih berada dalam penanganan tim medis.

“Kondisi korban masih dalam perawatan, didiagnosa mengalami luka bakar 24 persen,” katanya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi merupakan warga yang berada di sekitar lokasi peristiwa.

“Saksi yang sudah diperiksa dua orang, warga sekitar yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Budi menambahkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap identitas pelaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Masih dilakukan analisa dari CCTV, itu bagian dari scientific investigation,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Perkara ini menjadi prioritas dan konsentrasi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti serta menelusuri petunjuk dari rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor saat melancarkan aksinya.

Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut terjadi di kawasan Salemba, tepatnya di wilayah Senen.

Korban yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat,” katanya kepada awak media, Jumat 13 Maret 2026.

“Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM, dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” lanjutnya.

Insiden tersebut bermula ketika korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I. Tiba-tiba, seorang tak dikenal diduga menyiramkan cairan berbahaya dari arah depan hingga membuat korban terjatuh.

Setelah kejadian, korban meminta bantuan rekannya berinisial RFA (30) untuk segera dibawa ke rumah sakit.

“Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSCM untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Berita Lainnya

Gus Ipul Bantah Tudingan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU

Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah tudingan adanya aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar...

Menteri Nusron: UU Reforma Agraria Jadi Tonggak Penting untuk Keadilan Agraria

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi salah satu pijakan penting untuk...

DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS