Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) Tahun 2026 pada Kamis (12/03/2026). Kompetisi ini diselenggarakan sebagai ajang bagi aparatur sipil negara (ASN) muda Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan gagasan dan inovasi dalam hal pelayanan pertanahan.

“Kompetisi ini menunjukkan, di tengah tantangan pelayanan pertanahan yang sangat kompleks dan membutuhkan solusi jitu, ternyata para aparatur kita mampu menghadirkan gagasan yang kreatif dan solutif. Apresiasi kepada generasi inovator di Kementerian ATR/BPN,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya di acara Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL, yang berlangsung daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Kompetisi KRISTAL merupakan implementasi program kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kompetisi ini menjadi wadah aparatur sipil negara (ASN) muda untuk mengeluarkan gagasan serta menghadirkan solusi baru demi pelayanan pertanahan yang lebih baik ke depannya.

Wamen Ossy menilai, kemajuan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mengelola sumber daya manusia yang dimiliki.

“Saya meyakini bahwa organisasi ataupun instansi yang maju adalah yang mampu menghargai, merawat, sekaligus memanfaatkan talenta terbaik yang dimilikinya. Dan hari ini kita memiliki talenta-talenta terbaik yang hadir di sini,” tuturnya.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menjelaskan bahwa Kompetisi KRISTAL menjadi salah satu cara Kementerian ATR/BPN memacu generasi penerus untuk berpartisipasi aktif memperkuat kinerja organisasi.

“Kompetensi ini merupakan yang pertama kali diadakan di Kementerian ATR/BPN. Sebagai ajang untuk partisipasi aktif seluruh jajaran dalam memberikan terobosan hingga gagasan, yang diharapkan memberikan manfaat untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang adaptif, kompetitif , dan optimal,” pungkasnya.

Budi Santosa melaporkan, Kompetisi KRISTAL diikuti oleh 404 peserta dan berhasil mengumpulkan 145 ide atau gagasan dalam bentuk abstrak. Dari jumlah tersebut, 101 karya kemudian dikembangkan dan dikirimkan dalam bentuk poster, video, maupun aplikasi. 

Setelah melalui rangkaian seleksi, akhirnya ditetapkan tiga karya sebagai juara 1, 2, dan 3, serta lima karya sebagai juara favorit. Adapun juara 1 diberikan atas karya berjudul Ruang Maslahat: Prototype Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berbasis Partisipasi Masyarakat dari Kantor Pertanahan Kota Kupang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat. Juara 2 diberikan bagi karya berjudul Transparansi Real-Time: Mengawal Petugas Ukur Melalui Genggaman dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Sementara untuk juara 3 diberikan atas karya berjudul CLEARLAND: Marketplace Tanah Terverifikasi dengan AI Value Engine & Feasibility Indicator dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Penghargaan bagi para pemenang diserahkan langsung oleh Wamen Ossy bersama Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Turut hadir dalam acara ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajaran.

Berita Lainnya

Skandal Rumdin Kalapas Viral Lagi, Ditjenpas Tegas: Oknum Sudah Dipenjara!

Jakarta - Media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya kembali video penggerebekan berdurasi 3 menit di Rumah Dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur,...

DPRD DKI Setujui Usulan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pembiayaan LRT Jadi Sorotan

Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk dibahas pada tahap berikutnya di Badan Anggaran (Banggar)...

Menko Polkam: Jangan Khianati Amanah Rakyat demi Kepentingan Pribadi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengingatkan seluruh pejabat, termasuk kepala daerah, agar menjalankan amanah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS