Konflik Iran vs Israel-AS Memanas, Pemerintah Siapkan 2 Skenario Keberangkatan Haji 2026

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan sejumlah skenario untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menyusul meningkatnya ketegangan konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan menjelaskan, salah satu skenario yang disiapkan adalah tetap memberangkatkan calon jemaah haji meskipun situasi geopolitik sedang memanas. Namun, penerbangan akan dialihkan melalui jalur yang dinilai lebih aman.

Menurutnya, rute penerbangan kemungkinan akan dialihkan melalui jalur selatan melewati Samudra Hindia, kemudian masuk ke wilayah udara Afrika Timur sebelum menuju Arab Saudi.

“Prinsip utama dalam penyusunan skenario tersebut adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai prioritas tertinggi,” ujar Irfan saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pengalihan rute penerbangan tersebut berpotensi membuat waktu perjalanan menjadi lebih lama. Selain itu, pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan jalur udara yang dilalui berada dalam zona aman bagi penerbangan.

“Tentu seperti yang saya sampaikan tadi, berpotensi menambah biaya penerbangan akibat adanya penambahan jarak dan waktu tempuh karena pengalihan rute penerbangan,” ujar Irfan.

Selain skenario tersebut, pemerintah juga menyiapkan kemungkinan kedua, yaitu membatalkan keberangkatan jemaah haji jika kondisi keamanan dinilai terlalu berisiko bagi warga negara Indonesia.

“Yang kedua, skenario kemungkinan pemerintah Saudi membuka, namun Indonesia membatalkan keberangkatan dengan kondisi seperti ini karena risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia,” ujar Irfan.

Ia menambahkan bahwa skenario pembatalan ini memerlukan diplomasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi agar dana yang sudah disetorkan oleh jemaah tidak hangus dan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2027.

Dana tersebut mencakup berbagai komponen layanan haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan masyarir yang telah dibayarkan sebelumnya.

“Yang batal digunakan tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti. Dan, ini berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan penolakan juga ada saja. Sehingga kami juga selalu mengantisipasinya,” ujar Gus Irfan.

Berita Lainnya

Kejagung Geledah Rumah Febrie, Dokumen Penting Kasus TPPU Disita

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik yang dikenal sebagai Tim Sembilan melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik mantan Jaksa Agung Muda...

ATR/BPN Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mempercepat standar pelayanan pertanahan melalui transformasi sistem yang akan mulai diterapkan...

Skandal Rumdin Kalapas Viral Lagi, Ditjenpas Tegas: Oknum Sudah Dipenjara!

Jakarta - Media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya kembali video penggerebekan berdurasi 3 menit di Rumah Dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS