Puan Pertanyakan Status Siaga I Panglima TNI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan status siaga yang dikeluarkan oleh Panglima TNI. Terlebih informasi tersebut sudah tersebar luas di sosial media.

“Ya, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,”ujarnya di Gedung DPR RI, hari ini kepawa awak media.

Selain itu menurut Puan, apakah status tersebut betul-betul dibutuhkan secara kongkret.”Dan sebaiknya memang, aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga, namun kalua kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar dokumen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang berisi instruksi Siaga I ke seluruh prajurit. Perintah ini sebagai bentuk antisipasi situasi global seperti saat ini, khususnya di Timur Tengah.

Telegram dengan Nomor TR/283/2026 diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinai Makmun, pada 1 Maret 2026 lalu. Adapun dalam dokumen tersebut tertulis bahwa telegram yang tersebar merupakan perintah yang wajib dilaksanakan.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya melalui keterangan pada Sabtu (7/3/2026) lalu.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS