Jakarta – DPR RI mendesak Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi III sekaligus Panja Pengawasan, Bimantoro Wiyono memperingatkan bahwa lambatnya pengungkapan kasus ini hanya akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” tegas Bimantoro, Senin (27/7/2026).
Sorotan utama diarahkan pada kondisi jenazah saat ditemukan, di mana bagian mulut dan hidung korban mengeluarkan busa. Temuan fisik tersebut dinilai mirip dengan indikasi umum kasus pembunuhan berencana menggunakan zat beracun, sehingga membutuhkan pembuktian forensik yang mendalam.
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara objektif tanpa intervensi tekanan dari pihak mana pun demi mengembalikan kepercayaan publik.
“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik,” pungkas Bimantoro.
