Dasco: Manajemen Mie Sedaap Janji Hentikan PHK

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah berkoordinasi dengan manajemen Mie Sedaap setelah menerima aspirasi pekerja terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap, dan tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil komunikasi tersebut, perusahaan disebut akan menghentikan kebijakan PHK yang sempat terjadi.

“Didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi,” ujar Dasco.

Ia menilai langkah tersebut penting, terlebih menjelang Ramadan dan Lebaran.

“Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” sambungnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kunjungan langsung ke perusahaan, Dasco menyebut komitmen manajemen sudah memadai. Ia berharap kondisi ketenagakerjaan tetap kondusif agar para pekerja bisa menjalankan ibadah dan menyambut Lebaran dengan tenang.

“Saya pikir sudah cukup apa namanya komitmen dari pihak Mie Sedaap. Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja, sehingga ya kita sama-sama berpuasa dengan tenang dan menghadapi Lebaran dengan tenang,” tuturnya.

Sebelumnya, ratusan buruh di PT Karunia Alam Segar (KAS), pabrik Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dilaporkan dirumahkan menjelang Ramadan. Kebijakan itu memicu keresahan lantaran pekerja mengaku belum mendapat kejelasan status kerja maupun kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), sementara kontrak disebut masih berlaku.

Sejumlah pekerja outsourcing dan kontrak menyampaikan bahwa pengurangan hari kerja telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Mereka hanya bekerja dua hingga tiga hari dalam sepekan dengan jam kerja yang berubah-ubah.

Sejak pertengahan Februari 2026, para pekerja mengaku tidak lagi masuk kerja setelah adanya pemberitahuan melalui grup WhatsApp internal tanpa surat resmi dari perusahaan.

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan Diperkuat, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong peningkatan ekspor pangan nasional yang dibarengi perbaikan kualitas produksi, pengembangan hilirisasi, serta pembenahan tata...

Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, Teknologi Baru Jangan Sampai Pangkas Lapangan Kerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati S. Djojohadikusumo meminta para pelaku usaha mempertimbangkan dampak penerapan teknologi baru terhadap ketersediaan lapangan kerja....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS