Peredaran 1,3 Kg Ganja di Bekasi Digagalkan Polisi, Satu Pria Ditangkap

Jakarta – Upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti ganja dengan berat mencapai 1,337 kilogram.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial ATS (30).

“Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut,” katanya kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).

“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi di kawasan Rawalumbu. Setelah diamankan, pria tersebut mengaku bernama ATS.

Saat dilakukan pemeriksaan, penyidik mendapati sebuah kardus berwarna cokelat yang berisi ganja dengan berat sekitar 1,3 kilogram.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial A.T.S. TKP di wilayah Bekasi,” tuturnya.

“Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 kilogram narkotika jenis ganja,” tambahnya.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ganja tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika

Berita Lainnya

Kementerian PU Tegaskan Kooperatif Hadapi Proses Hukum di Kejati DKI Jakarta

Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan mendukung penuh jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Sikap tersebut berkaitan dengan...

KKP Hentikan Sementara Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua Kaltim

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional resor di kawasan wisata Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur....

Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS