Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencatatkan capaian dalam pembangunan Zona Integritas. Kali ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar resmi menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar secara daring pada Rabu (11/2/2026). Predikat WBBM sendiri merupakan pengakuan bagi unit kerja pemerintah yang dinilai berhasil menjalankan Reformasi Birokrasi secara optimal.
Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, capaian kinerja yg tinggi, pelayanan publik yg prima, serta budaya kerja berintegritas,” ujar Sutaryono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/02/2026).
Ia berharap peningkatan Zona Integritas tidak hanya terlihat dari jumlah satuan kerja yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan reformasi dan dampaknya bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Kantah Denpasar dapat menjadi contoh bagi unit kerja lain dalam membangun budaya integritas yang berkelanjutan.
Hingga saat ini, total 101 satuan kerja ATR/BPN telah mengantongi predikat Zona Integritas. Rinciannya, lima satker meraih WBBM, 75 satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan 21 satker menyandang Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
Lima satker yang berhasil meraih WBBM yakni Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, Kantah Kota Pekanbaru, serta Kantah Kota Denpasar sebagai penerima terbaru.
Di sisi lain, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil dari pembenahan tata kelola dan penguatan integritas yang dilakukan secara konsisten.
“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami justru semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui konsistensi penerapan inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal,” pungkas Mulyadi.
Sebagai informasi, predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pengakuan ini diberikan kepada instansi yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





