Rapat Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.

Rapat paripurna digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Saan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR dari fraksi Golkar. Surat tersebut tertanggal 26 Januari 2026.

“Sehubungan dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR, pimpinan Dewan menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 mengenai pergantian antar waktu pimpinan DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan dalam rapat.

Setelah agenda rapat paripurna selesai, DPR kemudian melanjutkan dengan penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh anggota dewan yang hadir.

“Apakah Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI?” tanya Saan yang langsung disambut persetujuan peserta rapat.

Usai penetapan, Sari Yuliati secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR juga mengesahkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Pengesahan tersebut dilakukan berdasarkan laporan Komisi III DPR RI.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI terkait persetujuan Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dapat disetujui?” ujar Saan yang kembali dijawab setuju oleh peserta rapat.

Dengan pengangkatan tersebut, Adies Kadir secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR sekaligus anggota DPR RI.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, membenarkan bahwa Adies Kadir juga telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai.

“Benar, Pak Adies Kadir sudah mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar karena dicalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Pos terkait