Kejagung Tegaskan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jurist Tan, hingga saat ini masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Penegasan tersebut disampaikan untuk menanggapi kabar yang menyebut mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu telah berpindah kewarganegaraan ke Australia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait perubahan status kewarganegaraan Jurist Tan.

“Sampai hari ini kami belum memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah berpindah kewarganegaraan. Data yang kami miliki masih menunjukkan yang bersangkutan sebagai WNI,” ujar Anang dikutip, Rabu (28/1/2026).

Selain menelusuri keberadaan Jurist Tan, Kejagung juga terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset milik tersangka untuk kepentingan pemulihan kerugian keuangan negara.

“Aset sedang kami telusuri. Tim tidak tinggal diam dan tetap bergerak,” katanya.

Anang juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses penegakan hukum tersebut. Ia mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan atau aset Jurist Tan agar menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.

“Jika masyarakat memiliki informasi yang relevan, kami sangat menghargainya karena itu dapat membantu upaya pemulihan kerugian negara,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Para tersangka tersebut yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim; konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih; serta Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020 Mulyatsyah.

Keempat tersangka tersebut saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sementara itu, Jurist Tan hingga kini masih dalam pencarian dan berstatus buron oleh Kejaksaan Agung.

Berita Lainnya

Prabowo Targetkan Produksi Motor Listrik Nasional Tembus 2 Juta Unit

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mendorong industri dalam negeri meningkatkan kapasitas produksi motor listrik hingga mencapai 2 juta unit. Target tersebut disampaikan setelah...

ATR/BPN Siapkan 4 Instrumen Pertanahan untuk Dukung Ketahanan Energi Pertamina

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen strategis untuk membantu PT Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Empat instrumen...

Prabowo Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Tegaskan Bakti TNI-Polri untuk Rakyat

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan ribuan infrastruktur hasil pembangunan TNI dan Polri menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Infrastruktur yang diresmikan mencakup...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS