Polisi akan Periksa Komika Pandji Terkait Materi Stand Up Mens Rea

Jakarta – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono soal laporan yang masuk yang berakaitan dengan materi stand up comedy yang dibawakannya di acara Mens Rea.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menyebut, Pandji akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Selain itu, palapor dan saksi juga bakal diperiksa.

“Baik pelapor, saksi, maupun nanti pasti akan melakukan klarifikasi juga kepada Saudara PP yang sebagai terlapor,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, para Sabtu (10/1/2026).

Reonald mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyusun jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Terlebih, penyelidik masih membuat rencana penyelidikan.

Setelahnya, penyelidik baru akan melayangkan surat undangan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi hingga terlapor. “Belum ada pemeriksaan terhadap saksi. Baru akan melayangkan,” katanya.

Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono kembali tersandung persoalan hukum. Gara-gara materi dalam pertunjukan komedi tunggalnya yang bertajuk Mens Rea, Pandji resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan pemuda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Pandji dituding telah melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan materi yang dinilai provokatif.

Berita Lainnya

Sertipikat Tanah Gratis untuk MBR, Program Baru Pemerintah Mulai Jalan

Jakarta - Kabar baik datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah mulai menjalankan program sertipikasi tanah gratis sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan hunian...

Desil DTSEN Sering Disalahpahami, Ternyata Bukan Patokan Langsung Ekonomi Keluarga

Jakarta - Istilah desil kini semakin sering terdengar dalam berbagai program pemerintah, terutama setelah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan sebagai salah...

Prabowo Tegas soal Karhutla: Pelaku Pembakaran Terancam Ditindak, Izin Korporasi Bisa Dicabut

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan tersebut...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS