Prabowo Ingin Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu Dipercepat Kurang dari 26 Tahun

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan memperpendek waktu tunggu bagi calon jemaah haji Indonesia yang kini mencapai hingga 40 tahun.

“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” ujar Prabowo saat memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna (SKP) bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut Prabowo, efisiensi penyelenggaraan dan tata kelola yang transparan akan memungkinkan penurunan biaya secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pemangkasan waktu tunggu haji menjadi sekitar 26 tahun, bahkan lebih cepat jika memungkinkan.

“Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, yang sebelumnya berada di bawah Badan Penyelenggara Haji. Langkah ini, kata Prabowo, merupakan bentuk penyesuaian terhadap permintaan Pemerintah Arab Saudi agar urusan haji ditangani langsung oleh pejabat setingkat menteri.

“Arab Saudi maunya menteri. Apa boleh buat, kita menyesuaikan. Dan alhamdulillah, kita sudah bisa turunkan biaya haji,” ujarnya.

Prabowo juga menyampaikan capaian diplomatik penting, yakni izin pembangunan Kampung Indonesia di Kota Mekah — keputusan bersejarah dari Pemerintah Arab Saudi yang untuk pertama kalinya mengizinkan negara asing memiliki lahan di Tanah Suci.

“Saya datangi beberapa kali, saya lobi terus. Dan untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki tanah di Kota Suci. Mereka ubah undang-undangnya khusus untuk kita,” tutur Prabowo.

Menurutnya, pemerintah kini tengah mencari lahan yang strategis dan tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram untuk pembangunan kampung tersebut.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi kita akan punya kampung haji sendiri. Berarti nanti fasilitasnya bisa kita atur sendiri,” imbuhnya.

Adapun untuk tahun 2025, pemerintah dan DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89,41 juta, turun dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp93,41 juta. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp55,43 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH.

Berita Lainnya

DPR Desak BGN Serap Lebih Banyak Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memaksimalkan penyerapan hasil produksi petani serta produk usaha mikro, kecil, dan...

Qodari: Stimulus Ekonomi Semester II Merupakan Arahan Langsung Presiden Prabowo

Jakarta — Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada semester II tahun 2026 sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi...

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Angkat Semangat Persatuan dalam Keberagaman

Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2026....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS