Prabowo Ingin Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu Dipercepat Kurang dari 26 Tahun

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan memperpendek waktu tunggu bagi calon jemaah haji Indonesia yang kini mencapai hingga 40 tahun.

“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” ujar Prabowo saat memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna (SKP) bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut Prabowo, efisiensi penyelenggaraan dan tata kelola yang transparan akan memungkinkan penurunan biaya secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pemangkasan waktu tunggu haji menjadi sekitar 26 tahun, bahkan lebih cepat jika memungkinkan.

“Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, yang sebelumnya berada di bawah Badan Penyelenggara Haji. Langkah ini, kata Prabowo, merupakan bentuk penyesuaian terhadap permintaan Pemerintah Arab Saudi agar urusan haji ditangani langsung oleh pejabat setingkat menteri.

“Arab Saudi maunya menteri. Apa boleh buat, kita menyesuaikan. Dan alhamdulillah, kita sudah bisa turunkan biaya haji,” ujarnya.

Prabowo juga menyampaikan capaian diplomatik penting, yakni izin pembangunan Kampung Indonesia di Kota Mekah — keputusan bersejarah dari Pemerintah Arab Saudi yang untuk pertama kalinya mengizinkan negara asing memiliki lahan di Tanah Suci.

“Saya datangi beberapa kali, saya lobi terus. Dan untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki tanah di Kota Suci. Mereka ubah undang-undangnya khusus untuk kita,” tutur Prabowo.

Menurutnya, pemerintah kini tengah mencari lahan yang strategis dan tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram untuk pembangunan kampung tersebut.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi kita akan punya kampung haji sendiri. Berarti nanti fasilitasnya bisa kita atur sendiri,” imbuhnya.

Adapun untuk tahun 2025, pemerintah dan DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89,41 juta, turun dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp93,41 juta. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp55,43 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH.

Berita Lainnya

Dasco dan Gerindra Hormati Putusan MK soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran...

Deddy Sitorus Dorong Tindak Lanjut Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran...

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Soliditas dan Sinergi

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sekitar 800 perwira tinggi (pati) TNI dan Polri dalam kegiatan Taklimat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pertemuan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS