Rupiah Tertekan, DPR Minta Pemerintah dan BI Gercep Cegah Dampak ke Masyarakat

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta otoritas fiskal dan moneter segera mengambil langkah mitigasi menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengingatkan pelemahan rupiah perlu diantisipasi secara serius agar tidak memicu imported inflation yang pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat.

“Kalau pelemahan rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat,” kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Menurut Misbakhun, tekanan terhadap rupiah saat ini dipengaruhi dinamika global, mulai dari pergeseran arus modal asing hingga meningkatnya ketidakpastian di pasar internasional.

Ia menegaskan tekanan eksternal tersebut tidak boleh dibiarkan berdampak langsung terhadap sektor riil maupun kondisi ekonomi masyarakat.

Karena itu, Misbakhun mendorong Bank Indonesia tetap aktif menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi yang terukur di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Ia menilai langkah stabilisasi harus dilakukan secara tepat agar mampu menjaga kepercayaan pasar tanpa terlalu membebani cadangan devisa negara.

“Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel,” katanya.

Dari sisi fiskal, Misbakhun juga menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ia meminta pemerintah memastikan devisa dari eksportir tetap masuk ke sistem keuangan domestik guna memperkuat pasokan dolar di dalam negeri.

Selain itu, Kementerian Keuangan diminta menyiapkan langkah antisipasi dalam APBN, terutama untuk menjaga sektor industri padat karya dan stabilitas harga pangan.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang relaksasi fiskal maupun insentif tertentu bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.

“Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Misbakhun memastikan Komisi XI DPR RI akan terus memantau perkembangan indikator makroekonomi dan mengawal sinergi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ia berharap koordinasi antarlembaga dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya volatilitas global.

“Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terbangun ini harus dijaga bersama. Karena itu respons kebijakan tidak boleh lambat dan harus benar-benar terkoordinasi,” tuturnya.

Berita Lainnya

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pajak Rokok, Ini Perubahan Penting dalam PMK 26/2026

Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai pajak rokok melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi yang ditandatangani Menteri Keuangan...

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Jakarta - Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan...

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS