Prabowo Tunjuk Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri

Presiden RI Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri kabinet.

Bacaan Lainnya

Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.

β€œDemi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Akhmad Wiyagus dengan lantang saat prosesi pelantikan.

Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Pelantikan Akhmad Wiyagus ini menandai penguatan struktur Kabinet Merah Putih, terutama dalam mendukung kinerja Kementerian Dalam Negeri yang memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan, pembinaan otonomi daerah, serta pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan birokrasi, Akhmad Wiyagus diharapkan mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah serta mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di tingkat pemerintahan lokal.

Pos terkait