Jakarta – General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction, Herry Jung memenuhi panggilan KPK. Adapun pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon 2, Jawa Barat.
Diketahui, Herry datang pada pukul 08.10 Bersama penasihat hukumnya.Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Herry pada hari ini dengan kapasitasnya ebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Herry Jung datang jam 08.10 bersama PH (penasihat hukum)nya,” kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 26 Mei 2025.
Selain Herry kata Budi, KPK juga memanggil tiga orang lainnya, yakni Heru Dewanto selaku mantan direktur PT Cirebon Energi Prasarana, Teguh Haryono selaku mantan direktur Coorporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana, dan Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Heru Dewanto saat ini juga tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Profesi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dam juga sebagai Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan GAnjar -Mahfud MD dalam Pilpres 2024 lalu.
Selain itu dalam kasus ini, KPK menduga, Herry Jung memberikan uang suap sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal senilai Rp10 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.