Jakarta – Panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 resmi dibentuk. Pansel KY dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kementerian Hukum (Kemenkum) Dhahana Putra.
Pembentukan Pansel KY ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025. Masa kerja anggota KY periode 2020-2025 akan berakhir pada 20 Desember 2025.
Dhahana mengatakan, pendaftaran anggota KY mulai dilakukan pada 2 hingga 23 Juni 2025. kemudian, Pansel KY itu akan menyeleksi tujuh nama calon anggota KY untuk dilakukan fit and proper test di DPR RI.
“Menyampaikan tujuh orang nama calon anggota KY kepada presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata dia di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Senin, 5 Mei 2025.
Dia juga berharap, publikasi pendaftaran anggota KY dilakukan secara masif. Sehingga, sambungnya, terjaring kandidat yang baik.
“Kami berharap publikasi akan marak,” pungkasnya.
Berikut susunan keanggotaan Pansel KY:
a. Ketua merangkap Anggota: Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.;
b. Anggota:
Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.;
- Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.;
- Dr. Widodo, S.H., M.H.;
- M. Maulana Bungaran, S.H., М.Н.