Hotman Minta Paula Laporkan Jubir Pengadilan ke Dewas MA

Jakarta – Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea meminta mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven untuk melaporkan juru bicara (jubir) Pengadilan Agama Jaksel ke Dewan Pengawas Mahkamah Agung (Dewas MA) bukan ke Komisi Yudisial (KY). Karena, kata dia, secara subtansi KY tidak berwenang memutusakan hal tersebut.

“Makanya saya bilang sama Paula, kamu jangan ke Komisi Yudisial karena substansi hukum Komisi Yudisial tidak berwenang. Laporkan saja jubir pengadilannya ke Dewan Pengawas Mahkamah Agung,” kata Hotman Paris kepada wartawan di Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Hotman mengaku geram bukti yang tidak kuat adanya perselingkuhan terhadap Paula itu sampai diumbar ke publik. Menurutnya, hakim yang mengumbar sangat salah fatal.

“Artinya kalau memvonis seseorang harus karena ada kepastian bukti. Apalagi mengumumkan ke publik itu salah total,” tutur Hotman.

Hotman membenarkan adanya percakapan antara Paula dengan seorang pria yang dituduh sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Namun, Hotman Paris mengatakan, chat tersebut berasal dari pria yang masih ada hubungan keluarga dengan Baim Wong.

Hotma juga membeberkan isi chat tersebut. Dia mengatakan, ada ucapan ‘aku kangen’ dari sosok pria kepada Paula Verhoeven. Namun, menurut Hotman, bukti chat itu bukan mengindikasikan adanya tuduhan perselingkuhan maupun perzinahan.

“Ada katanya asisten yang sentimen sama Paula, dia kasih tahu ada cowok itu pernah WA isinya kangen,” kata Hotman.

Hotman menegaskan, ungkapan rasa kangen itu tidak bisa dijadikan bukti perselingkuhan. Apalagi sebagai bukti perzinahan.

“Ini kata kangen kalau Hotman ngirim sama istri orang bisa ribuan kangen I miss you, I miss you. Tapi kan itu bukan perzinahan dan belum tentu itu merupakan bukti perselingkuhan,” tuturnya.

Pos terkait