Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat program penataan kawasan permukiman melalui alokasi anggaran yang konsisten untuk penanganan RW kumuh di ibu kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah RW kumuh di Jakarta mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada 2017 tercatat sebanyak 445 RW kumuh, kini jumlahnya tinggal 221 RW atau turun sekitar 52,58 persen.
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Sepekan Ditemukan Wafat di Mekkah, Pemerintah Siapkan Badal Haji
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, Pemprov DKI telah menggelontorkan anggaran hampir Rp1,9 triliun sejak 2018 hingga 2025 untuk mendukung penataan kawasan kumuh.
“Dengan demikian, rata-rata alokasi anggaran setiap tahunnya berada pada kisaran kurang lebih Rp200 miliar,” kata Kelik dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali.
Program yang paling banyak diterapkan adalah pola pemugaran dengan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang sudah ada agar menjadi lebih layak huni.
Sementara itu, pola peremajaan dilakukan melalui penataan menyeluruh terhadap hunian beserta fasilitas pendukungnya di sejumlah kawasan seperti Kampung Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi.
Adapun pola pemukiman kembali diterapkan pada kawasan yang dinilai tidak lagi layak dipertahankan karena persoalan tata ruang maupun faktor keselamatan. Salah satunya dilakukan di kawasan Kampung Bukit Duri yang direlokasi ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung serta sejumlah rumah susun lainnya.
Menurut Kelik, program penataan kawasan kumuh tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga ikut menekan angka kemiskinan karena membuka akses ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.
Selain itu, kondisi kesehatan warga juga dinilai meningkat seiring membaiknya kualitas permukiman dan sistem drainase yang lebih tertata sehingga membantu mengurangi risiko banjir.
“Kendala terbesar dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta antara lain tingginya kepadatan permukiman, minimnya ketersediaan lahan pembangunan prasarana, sarana permukiman, permasalahan kesesuaian tata ruang, serta legalitas kepemilikan tanah,” ujarnya.
