86 Kepala Daerah Ikuti Retreat di Jatinangor, Berangkat Naik Kereta Cepat Whoosh

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada 86 kepala daerah yang mengikuti pembekalan atau retreat gelombang kedua yang diselenggarakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Dia mengatakan, 93 kepala daerah yang terdaftar hadir namun tujuh di antaranya tidak dapat mengikuti acara itu.

“(Kepala daerah yang ikut retret kedua) 86 (orang) ya. Tadinya 87, dikurangi Gubernur Papua Pegunungan yang (mengalami) musibah ibunya wafat tadi. Jadi 86 (orang),” ucap Bima di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.

Bima mengatakan, para kepala daerah yang berhalangan hadir di gelombang kedua ini akan diikutkan hadir pada gelombang terakhir.

“Mungkin akan ikut gelombang terakhir nanti karena masih ada satu gelombang lagi,” kata Bima.

86 Kepala Daerah dan Wakil Berangkat ke Jatinangor Naik Whoosh. Bima Arya mengatakan, para peserta retret gelombang kedua imi akan bersama-sama berangkat ke Bandung menggunakan Kereta Cepat Whoosh, Minggu, 22 Juni 2025.

Rombongan akan dilepas oleh Sekjen Kemendagri di Jakarta dan disambut langsung oleh Bima Arya di Bandung.

“Saya akan menerima mereka sebagai Kepala Sekolah, didampingi oleh Kepala BPSDM dan Rektor IPDN di Jatinangor,” katanya.

Berita Lainnya

Dudung: BNN, TNI, dan Polri Ungkap 59 Jaringan Narkotika, Gagalkan Penyelundupan Bernilai...

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri berhasil membongkar puluhan...

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS