4.057 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Massa di Jakarta

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 4.057 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang digelar sejumlah elemen masyarakat di berbagai titik wilayah Jakarta pada Senin (22/6/2026).

Pengamanan difokuskan di beberapa lokasi strategis, di antaranya kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI–Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta kawasan Kementerian Kehutanan RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kekuatan personel terdiri dari 3.701 anggota Polda Metro Jaya, 156 personel dari jajaran polres, serta 200 personel bantuan kendali operasi (BKO) TNI.

Ia menegaskan bahwa pengerahan personel ini bertujuan memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas publik.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.057 personel gabungan untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat. Pengamanan dilakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat pengguna jalan,” katanya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Selain mengawal jalannya aksi, aparat juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti kemacetan lalu lintas, pelanggaran aturan berkendara, konvoi liar, pemblokiran jalan, hingga gangguan terhadap fasilitas umum.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh langkah pengamanan tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pengaturan lalu lintas pun akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.

“Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional melihat dinamika di lapangan. Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari sementara kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tidak mudah terprovokasi, serta tidak membawa barang berbahaya selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban bersama. Silakan menyampaikan aspirasi sesuai aturan, namun tetap jaga keamanan, ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” imbaunya.

Berita Lainnya

Menbud Dorong Regenerasi Pencipta Lagu Anak melalui Program KILA

Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan program Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) dapat menjadi wadah untuk mendorong regenerasi pencipta lagu anak sekaligus...

Kemendagri Raih Penghargaan Hari Statistik Nasional 2026

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu malam (26/9/2026). Penghargaan...

Menkum Terapkan Digitalisasi 470 Layanan Publik Mulai 1 Oktober

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mendigitalisasi 470 layanan publik mulai 1 Oktober 2026 sebagai langkah efisiensi dan penghapusan layanan berbasis kertas. Transformasi ini...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS