25 Bayi Jadi Korban Sindikat Adopsi Ilegal Lintas Negara

ilustrasi

Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, ada 25 bayi yang diduga menjadi korban praktik adopsi bayi secara ilegal yang dijalankan oleh kelompok terorganisir lintas negara. Operasi sindikat ini terpusat di wilayah Jawa Barat, dengan Singapura sebagai negara tujuan utama pengiriman bayi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, pihak kepolisian menemukan 15 dari bayi tersebut telah berhasil dikirim ke Singapura. Enam bayi lainnya berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Pontianak.

Bacaan Lainnya

“Sisanya masih dalam proses pencarian. Ada yang sempat tertolak saat pengurusan dokumen,” ujar Surawan kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Modus Perekrutan Terorganisir Berbasis di Kota Bandung

Seluruh bayi korban berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, dengan titik fokus aktivitas perekrutan berada di Bandung. Hal ini dikarenakan mayoritas pelaku, khususnya para perekrut, tinggal di kota tersebut.

“Modusnya dimulai dari iklan adopsi bayi yang disebar melalui media sosial,” jelasnya.

Salah satu tersangka utama, berinisial AF, mempromosikan bayi yang hendak diadopsi melalui iklan tersebut. Setelah mendapatkan peminat, dilakukan proses seleksi untuk menentukan bayi yang dianggap memenuhi kriteria sebelum ditawarkan kepada calon orang tua angkat di luar negeri, terutama Singapura.

Sebelum bayi diserahkan, pelaku melakukan proses penyaringan secara ketat, termasuk melakukan video call dengan calon pengadopsi untuk memastikan kondisi bayi sesuai permintaan. Jika disetujui, tahapan berikutnya adalah pengurusan dokumen palsu, seperti pembuatan identitas dan penyisipan data bayi ke dalam Kartu Keluarga (KK) fiktif.

Dokumen Palsu dan Jejak dari Kalimantan Barat

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa semua KK palsu yang digunakan dalam praktik ini berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

“Total ada 15 KK palsu yang kini sedang kami telusuri. Sudah kami koordinasikan dengan Polda Kalbar dan Dukcapil setempat untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam dokumen tersebut, bayi dicatat seolah-olah merupakan anak biologis dari pasangan suami istri yang tidak memiliki hubungan darah sama sekali dengan bayi tersebut. Identitas ini hanya digunakan sekali, karena dokumen tidak dapat dipergunakan kembali setelahnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut bayi, pengasuh, pembuat dokumen, hingga perantara pengiriman ke luar negeri.

Jaringan Rapi dengan Peran yang Terstruktur

“Ada empat orang yang berperan sebagai perekrut, semuanya berasal dari Bandung. Yang paling dominan adalah AF,” ungkap Surawan.

Jaringan ini beroperasi dengan sangat sistematis. Selain perekrut, ada pihak yang khusus merawat bayi selama tiga bulan, bagian yang bertugas membuat dokumen palsu, hingga yang bertanggung jawab menjual bayi ke luar negeri.

Salah satu tokoh penting dalam jaringan ini adalah seseorang berinisial L. Saat ini, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). L diketahui sebagai WNI yang tinggal di Jakarta dan bertugas menghubungkan jaringan ini dengan pasar internasional, termasuk Singapura.

“L adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Jakarta. Ia yang menjadi penghubung ke pasar luar negeri, termasuk Singapura. Sekarang dia berada di luar negeri, dan kami sudah lakukan cekal serta akan ajukan red notice ke Interpol,” tambahnya.

Upaya Menyeluruh: Bongkar Sindikat dan Kejar Pembeli

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya. Ini termasuk memburu para pembeli, donatur, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses adopsi ilegal tersebut.

“Kami akan kejar semua, termasuk yang mengadopsi secara ilegal. Tidak menutup kemungkinan orang tua kandung juga menjadi tersangka, jika terbukti terlibat,” tegasnya.

Polda Jawa Barat juga sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), untuk memperdalam investigasi.

Salah satu fokus utama penyelidikan adalah mencari tahu mengapa wilayah Bandung sangat rentan dijadikan pusat operasi sindikat perdagangan bayi ini.

Pos terkait