Yusril Usulkan Praktik Underinvoicing di Sektor Tambang Masuk Ranah Korupsi

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap praktik underinvoicing yang diduga mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar selama puluhan tahun. Nilai kerugian akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Yusril mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut turut membahas persoalan manipulasi laporan produksi pertambangan dan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia. Kedua kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengalihkan nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia ke luar negeri melalui praktik underinvoicing.

“Yang tadi dengan Pak Presiden juga kita singgung misalnya masalah underinvoicing yang dilakukan oleh para pengusaha di bidang pertambangan atau orang yang mencuri ikan di laut. Itu jumlahnya besar sekali, ratusan triliun setiap tahun,” ungkap Yusril.

Secara umum, underinvoicing adalah tindakan melaporkan nilai atau volume barang lebih rendah daripada jumlah sebenarnya. Praktik tersebut dapat terjadi dalam kegiatan produksi, perdagangan, maupun ekspor.

Akibatnya, nilai komoditas yang tercatat tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya. Apabila berkaitan dengan kewajiban pembayaran kepada negara, manipulasi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara dan menyebabkan sebagian nilai ekonomi sumber daya alam tidak tercatat secara semestinya.

Yusril memberikan gambaran mengenai perusahaan tambang yang menghasilkan puluhan ribu ton komoditas, tetapi hanya mencantumkan sebagian dari total produksi dalam laporan kepada pemerintah.

“Mereka menambang katakanlah 20 ribu ton, yang dilaporkan cuma 10 ribu atau 15 ribu, dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri,” ujarnya.

Menurut Yusril, praktik yang merugikan negara tersebut belum memperoleh perhatian masyarakat sebesar perkara korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau penerimaan suap oleh pejabat publik.

Padahal, manipulasi data ekspor, perdagangan yang tidak sesuai ketentuan, serta pencurian sumber daya alam berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

“Kan rakyat kita gak pernah menyadari bahwa itu sebenarnya sangat serius dan perlu kita selesaikan juga masalah ini,” kata Yusril.

Ia menilai pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cakupan perhatian yang lebih luas. Penegakan hukum, menurutnya, tidak cukup hanya menyasar penyimpangan yang melibatkan pejabat negara, tetapi juga perlu memperhatikan aktivitas ilegal yang mengakibatkan kekayaan nasional terkuras.

“Tapi juga jangan dilupakan kegiatan-kegiatan seperti underinvoicing, pencurian ikan di laut yang itu sebenarnya adalah menguras kekayaan bangsa kita juga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa peraturan pemberantasan korupsi telah memuat unsur kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Meski demikian, ia berpandangan bahwa aspek kerugian terhadap perekonomian nasional masih perlu dikembangkan dalam penerapan hukum.

“Perekonomian negara itu yang menurut saya masih kurang dikembangkan,” ujarnya.

Berdasarkan pandangan tersebut, Yusril menilai perlu ada kajian mengenai penerapan ketentuan tindak pidana korupsi terhadap praktik pencurian ikan dan manipulasi laporan pertambangan yang terbukti menimbulkan kerugian bagi perekonomian negara.

Menurut dia, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap kekayaan alam Indonesia sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan kepentingan nasional.

“Jadi kalau orang itu melakukan pencurian ikan, melakukan underinvoicing di bidang pertambangan, jelas dia merugikan perekonomian negara. Mestinya itu juga termasuk ke dalam korupsi,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Capai 98 Persen, Pemerintah Fokus Benahi Sungai

Jakarta - Pemerintah terus mengupayakan pemulihan wilayah terdampak banjir di tiga provinsi di Sumatera. Hingga akhir Oktober 2026, perbaikan infrastruktur dan pemulihan layanan publik...

Puan Minta Rumah Sakit di Kalteng Diperkuat Hadapi Lonjakan Pasien ISPA akibat...

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat infrastruktur dan kapasitas pelayanan rumah sakit, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk mengantisipasi lonjakan...

IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik di Tengah Tekanan...

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi peran investor domestik yang tetap aktif bertransaksi di pasar modal di tengah tekanan sentimen global. Aktivitas tersebut...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS