Kemnaker Buka MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Siapkan 70.000 Lowongan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran calon peserta Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II pada 27 Oktober hingga 4 November 2026. Calon peserta juga dapat melakukan pemeriksaan kelayakan atau cek eligibilitas untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan sebelum mengajukan lamaran magang.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau calon peserta mencermati seluruh persyaratan dan jadwal tahapan seleksi. Langkah tersebut diperlukan agar proses pendaftaran dapat diikuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Cek eligibilitas menjadi langkah penting bagi calon peserta untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan yang dibutuhkan. Kami mengimbau calon peserta mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal agar dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti Program Magang Nasional Batch 3 Angkatan II,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya, Senin (26/10/2026).

Sementara itu, pendaftaran perusahaan yang berminat menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional dibuka hingga 29 Oktober 2026. Perusahaan yang mendaftar akan menjalani proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai mitra resmi program tersebut.

Kemnaker menjadwalkan pengumuman perusahaan yang lolos verifikasi sekaligus penayangan lowongan magang pada 30 Oktober 2026 melalui platform MagangHub. Setelah lowongan tersedia, calon peserta dapat memilih posisi berdasarkan kualifikasi dan minat masing-masing.

Tahap pelamaran lowongan magang berlangsung pada 31 Oktober hingga 4 November 2026. Periode tersebut beririsan dengan tahap akhir pemeriksaan eligibilitas, sehingga calon peserta perlu memperhatikan jadwal dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Pendaftaran dan pemeriksaan profil dilakukan secara daring melalui portal resmi (https://maganghub.kemnaker.go.id). Melalui platform tersebut, calon peserta dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, jadwal, serta lowongan yang tersedia untuk Batch 3 Angkatan II.

Target 150.000 Peserta pada 2026

Program Magang Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja secara langsung. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Selain memberikan pengalaman profesional, program tersebut ditujukan untuk mempertemukan kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Pada 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 peserta mengikuti Program Magang Nasional. Hingga pelaksanaan Batch 2 Angkatan II, jumlah peserta yang telah ditetapkan mencapai 87.122 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 46.160 peserta pada Batch 1 dan 40.962 peserta pada Batch 2. Untuk mendukung pencapaian target tahunan, Kemnaker menyiapkan sekitar 70.000 lowongan magang dari perusahaan untuk Batch 3.

Kemnaker menegaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah lowongan yang disiapkan, bukan jumlah peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Melalui pelaksanaan Batch 3, pemerintah berharap semakin banyak lulusan perguruan tinggi memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, menambah pengalaman profesional, dan meningkatkan kesiapan memasuki pasar kerja.

Berita Lainnya

Puan Minta Rumah Sakit di Kalteng Diperkuat Hadapi Lonjakan Pasien ISPA akibat...

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat infrastruktur dan kapasitas pelayanan rumah sakit, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk mengantisipasi lonjakan...

IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik di Tengah Tekanan...

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi peran investor domestik yang tetap aktif bertransaksi di pasar modal di tengah tekanan sentimen global. Aktivitas tersebut...

PDIP Buka Ruang Dialog dengan Fraksi DPR soal Putusan MK Terkait Gibran

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan terbuka untuk berdialog dengan partai politik lain terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi sorotan dalam...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS