Yusril: Supremasi Hukum Kunci Pemerintahan Berkeadilan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, supremasi hukum dan integritas aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adil serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Saat menyampaikan kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin, Yusril mengatakan kedua prinsip tersebut tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

“Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas. Kesadaran hukum harus kembali pada hati nurani,” kata Yusril sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta.

Menurutnya, setiap kewenangan pemerintah bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan dari kekuatan ataupun kemampuan pribadi seorang pejabat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus berlandaskan hukum.

Yusril menjelaskan negara hukum menempatkan supremasi hukum sebagai dasar seluruh tindakan pemerintahan. Namun, penerapan hukum tidak boleh dilakukan secara sempit maupun kaku, melainkan harus mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Ia menambahkan pembaruan hukum nasional, termasuk melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, telah mengakomodasi berbagai nilai yang hidup di masyarakat, seperti hukum adat, hukum Islam, serta pendekatan keadilan restoratif.

“Jangan sampai hukum itu menjadi kaku. Hukum harus mampu menghadirkan keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Yusril juga menilai supremasi hukum tidak akan berjalan efektif tanpa didukung integritas aparatur negara. Menurutnya, agama, etika, dan konstitusi merupakan tiga pilar yang harus dijaga secara bersamaan guna memperkuat demokrasi sekaligus penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan para praja IPDN sebagai calon pemimpin pemerintahan agar senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga moral dan etika, serta mengedepankan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.

Melalui kuliah umum bertajuk “Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan”, Yusril berharap para praja dapat menjadi aparatur negara yang profesional, berintegritas, serta menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Yusril menerima anugerah Kartika Astha Brata Utama dan ditetapkan sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan IPDN atas kontribusinya dalam pengembangan pemerintahan dan pendidikan kepamongprajaan.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS