Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan bentuk serangan terhadap nilai-nilai demokrasi serta penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.
Menurut Yusril, dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Yusril menilai pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisir, sehingga proses penegakan hukum perlu dilakukan secara komprehensif.
“Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril.
Ia menambahkan telah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Yusril juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar fakta-fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menko Yusril.
Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, serta hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap aktivis maupun pihak lain, meskipun terdapat perbedaan pandangan dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya.





