Airlangga Siapkan Skenario Hadapi Lonjakan Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi potensi pelebaran defisit anggaran akibat lonjakan harga minyak dunia. Skenario tersebut disusun dengan berbagai asumsi terkait durasi konflik global yang dapat memengaruhi harga energi, mulai dari lima bulan, enam bulan, hingga sepuluh bulan.

“Kalau kita mengambil beberapa asumsi perang, katakanlah 5 bulan, 6 bulan, dan 10 bulan dengan masing-masing kenaikan harga BBM Pak, yang sampai 107 kemudian 6 bulan, 107-nya 6 bulan kemudian menurun lagi. Kemudian yang 10 bulan itu menaik sampai 130 sampai akhir Desember 125. Nah pembelian kita di bulan Januari-Februari itu angkanya 64,41 dolar dan 68,79. Ini realisasi Pak, jadi realisasi di bawah APBN yang 70,” kata Airlangga dalam laporannya kepada Presiden Prabowo di Sidang Kabinet, Jumat (13/3/2026).

Meski demikian, apabila harga minyak mengalami kenaikan dalam beberapa bulan mendatang, pemerintah memperkirakan rata-rata harga minyak bisa mencapai sekitar 90 dolar AS per barel dalam skenario tertentu.

Dalam skenario pertama, dengan harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) berada di kisaran 86 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah sekitar Rp17.000 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih dapat dijaga di level 5,3 persen. Namun, kondisi tersebut berpotensi mendorong defisit APBN menjadi sekitar 3,18 persen.

“Kemudian kalau skenario moderat kedua dengan harga minyaknya 97, kursnya 17.300, growth-nya di 5,2, surat berharga negaranya lebih tinggi lagi di 7,2 persen. Nah defisitnya itu mencapai 3,53 persen,” imbuhnya.

Airlangga juga memaparkan kemungkinan skenario terburuk jika harga minyak melonjak hingga 115 dolar AS per barel. Dalam kondisi tersebut, nilai tukar rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp17.500 per dolar AS, sementara pertumbuhan ekonomi tetap berada di sekitar 5,2 persen.

Jika skenario tersebut terjadi, defisit APBN diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar 4,06 persen. Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan menghadapi tantangan untuk mempertahankan batas defisit anggaran di level 3 persen.

“Dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” ujar Airlangga.

Berita Lainnya

Gus Ipul Bantah Tudingan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU

Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah tudingan adanya aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar...

Menteri Nusron: UU Reforma Agraria Jadi Tonggak Penting untuk Keadilan Agraria

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi salah satu pijakan penting untuk...

DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS