Tuntut Upah Minimun 2026 Buruh akan Demo ke DPR RI dan Istana

Jakarta – Sejumlah Serikat Pekerja dan Elemen Buruh, rencana hari ini, Senin (24/11/25) akan menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPR RI dan Istana Negara, aksi unjuk rasa para buruh ini menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik UMP sebesar Rp 90 ribu per bulan.

Selain itu, menurut keterangan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, aksi unjuk rasa menolak UMP 2026 versi pemerintah akan di lakukan diseluruh Indonesia secara serentak. 

Bacaan Lainnya

“Aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025. Keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Said mengklaim diperkirakan ada 15 ribu buruh akan ikut dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. 

“Di Jakarta diperkirakan lima belas ribu buruh. Di Bandung, aksi akan berlangsung di Gedung Sate, Jawa Barat. Di Serang aksi dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Di Semarang massa buruh akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah” paparnya.

Sementara itu untuk di Surabaya aksi unjuk rasa terpusat di kantor Gubernur Jawa Timur dengan 10 ribu massa. 

“Di Surabaya aksi sentral dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur dan diperkirakan mencapai lebih dari sepuluh ribu peserta aksi karena wilayah tersebut termasuk salah satu kawasan industri terbesar,” ungkapnya

Dalam aksi kali ini, buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. 

Angka ini, kata Said, didapat dari nilai inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025.

“Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan,” ujar Said.

Said mengungkap 3 opsi kemungkinan kenaikan upah minimum yang bisa dinegosiasikan. Pertama, tuntutan awal buruh sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

“Kedua, sebesar 7,77% yang berasal dari perhitungan 2,65 inflasi ditambah 1,0 indeks tertentu dikalikan 5,12 pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tetap menggunakan sekurang-kurangnya kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen,” lanjutnya.

Pos terkait