Pemerintah Siapkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 35 Juta Warga Jelang Ramadan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menggulirkan program bantuan pangan selama dua bulan menjelang Ramadan 2026. Paket tersebut ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah guna menjaga daya beli di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per keluarga penerima manfaat.

“Terkait dengan bantuan pangan untuk memperluas daya beli dan memperkuat dari sisi permintaan, pemerintah menyalurkan bantuan pangan yaitu bentuk bantuan pangan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama 2 bulan,” katanya dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Febuari 2026.

Program ini menyasar sekitar 35,04 juta keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 atau kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

“Target penerimanya adalah 35,04 juta keluarga penerima manfaat yaitu masyarakat yang berasal dari desil 1 sampai dengan desil 4,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11,92 triliun. Penyaluran bantuan direncanakan mulai Februari atau bertepatan dengan bulan Ramadan.

Airlangga juga meminta dukungan dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Pemerintah mau pun kementerian lembaga yang terkait diharapkan juga bisa mendukung kelancaran logistik untuk penyaluran bantuan pangan,” tegasnya.

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS