Temuan Perusahaan Tahan Ijazah di Banten, Disnakertrans: Tidak Boleh!

Jakarta – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Provinsi Banten, Sapto Kalnadi mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya perusahaan outsiurching yang menahan ijazah pegawai. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa sebelumnya sempat melakukan mediasi.

“Penahanan ijazah itu pada umumnya tetap ada, hanya saja praktiknya di lapangan bukan dilakukan oleh perusahaan tempat bekerja. Kan tetapi mereka yang bekerja melalui outshourching, jadi yang menahan itu justru perusahaan outsourchingnya,” ujanya,hari ini kepada wartawan di Kota Serang.

Adapun menurutnya, perusahaan outsourching tersebut menahan ijazah dengan alas an agar pegawai tidak keluar sebelum kontrak habis. Kendati memang kata Sapto, tidak diperbolehkan kepada perusahaan menahan ijazah pegawai dengan alasan apapun.

“Jadi begitu, perusahaan juga gak mau karyawan keluar sebelum kontrak berakhir, namun ini belum viral seperti yang di Surabaya. Jadi..tidak boleh ada penahanan dan tidak boleh ada jaminan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Arrmanatha Dilantik Jadi Menlu, Fokus Kepentingan Nasional dan Stabilitas Kawasan

Jakarta - Arrmanatha Christiawan Nasir resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Luar Negeri. Usai pelantikan, Arrmanatha menegaskan kebijakan diplomasi Indonesia akan tetap berorientasi...

Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, Konsolidasi Jadi Langkah Awal

Jakarta - Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah dilantik, Suyudi menegaskan komitmennya membawa institusi kepolisian semakin...

Sempat Dampingi Prabowo di Lubang Buaya, Sigit Diganti Kapolri

Jakarta - Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendampingi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS