Pemerintah telah memutuskan untuk tetap menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Tag: PPN 12 Persen
Simak! Berikut Barang-barang yang Tak Dipungut PPN 12 Persen
Pemerintah telah memutuskan, bahwa implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan tetap dilakukan mulai 1 Januari 2025 tahun depan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Fix! PPN 12 Persen Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah akhirnya resmi memutuskan pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Siap-siap! Kebijakan PPN 12 Persen Diumumkan Pekan Depan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa pemerintah akan menyampaikan kebijakan terkait nasib kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Senin (16/12) pekan depan.
Sri Mulyani Pastikan Pungutan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.