Sri Sultan: Sertifikat Tanah Bukan Sekadar Kertas, Ada Martabat Manusia

Jakarta – Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan para lulusan Politeknik Agraria STPN agar tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis dalam menjalankan tugas di bidang pertanahan.

Menurut Sri Sultan, insan pertanahan harus mampu menguasai teknologi dan membaca peta, tetapi juga memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.

Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pada acara wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026).

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat wisuda Politeknik Agraria STPN, dikutip, Senin (7/9/2026).

Tanah Bukan Sekadar Hamparan

Sri Sultan menjelaskan, tanah memiliki makna yang jauh lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Tanah bukan hanya ruang fisik, tetapi juga berkaitan dengan identitas, sejarah perjuangan, kehidupan sosial, hingga keberlangsungan pemerintahan.

Di atas tanah, masyarakat membangun tempat tinggal, mengembangkan pertanian, membentuk komunitas, sekaligus meneruskan nilai dan kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Karena itu, tanah yang kerap dimaknai sebagai Ibu Pertiwi memiliki nilai kehidupan dan penghidupan yang tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan peradaban.

Sri Sultan pun meminta pengelolaan pertanahan mempertimbangkan nilai dan kebudayaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam filosofi Jawa, misalnya, terdapat prinsip Hamemayu Hayuning Bawana yang mengajarkan upaya menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keharmonisan dunia.

Prinsip tersebut, menurut Sri Sultan, relevan diterapkan dalam pengelolaan tanah agar setiap kebijakan maupun intervensi dapat menghasilkan kehidupan yang lebih adil dan manusiawi.

Kearifan Lokal Harus Dibaca

Nilai tanah sebagai amanah bersama juga tercermin dalam berbagai tradisi di Indonesia.

Di Minangkabau terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab antargenerasi. Sementara di Bali, sistem subak memperlihatkan hubungan erat antara tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana.

Di wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, hak ulayat juga menunjukkan bagaimana tanah dipandang sebagai ruang hidup bersama yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial suatu marga maupun kelompok adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Ia menilai keberagaman tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan tidak dapat dipersempit hanya pada persoalan teknis. Di balik setiap bidang tanah terdapat manusia, kehidupan, kesejahteraan, serta kepentingan lingkungan yang harus dipertimbangkan.

Menurutnya, kepastian hak atas tanah juga berkaitan erat dengan keamanan tenurial, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sertifikat Tak Boleh Lepas dari Martabat

Sri Sultan kemudian mengingatkan para wisudawan bahwa dunia kerja nantinya akan mempertemukan mereka dengan berbagai dokumen pertanahan yang terlihat rutin.

Namun, ia menekankan bahwa setiap dokumen tersebut dapat berkaitan langsung dengan kehidupan seseorang yang menggantungkan harapan pada pelayanan pertanahan.

Karena itu, kompetensi yang diperoleh selama masa pendidikan harus diterapkan melalui pelayanan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempertimbangkan keadilan dan kondisi sosial masyarakat.

Para lulusan juga diminta membawa ilmu pertanahan ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.

Setiap proses pengukuran diharapkan dapat memberikan kepastian, pemetaan mampu menciptakan keteraturan, sedangkan pelayanan pertanahan diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan ketenteraman sosial.

“Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Anak Krakatau Menggeliat, Mendagri Minta Transportasi hingga Sekolah Waspada

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau memperkuat kewaspadaan. Tito meminta Pemda...

Abu Anak Krakatau Ganggu Kesehatan, Menkes Imbau Warga Tetap di Rumah

Jakarta – Persebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun meminta masyarakat di wilayah terdampak mengurangi...

Anak Krakatau Menggeliat, Badan Geologi Beberkan Kondisi Terkini

Jakarta – Badan Geologi memastikan pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau setelah erupsi 2018 masih tergolong kecil. Berdasarkan evaluasi morfologi terkini, gunung api tersebut dinilai...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS