Simak 8 Terobosan Prabowo untuk Permudah Masyarakat Punya Rumah

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan delapan kebijakan strategis untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban biaya, mempercepat proses perizinan, serta memperluas akses pembiayaan rumah.

“Saudara-saudara sekalian, perumahan adalah sangat penting, dan perumahan itulah yang bisa juga selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat terutama yang berpenghasilan rendah juga perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi,” ujar Prabowo dalam acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025.

Prabowo menegaskan target besar pemerintah yakni membangun 3 juta rumah rakyat.

“Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai. Saya ingat kata-kata proklamator kita Bung Karno: gantungkanlah cita-citamu setinggi langit,” tegasnya.

Berikut delapan terobosan kebijakan perumahan di era Presiden Prabowo:

  1. BPHTB Gratis untuk MBR – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan 5% dibebaskan bagi pembeli rumah pertama dari kalangan MBR.
  2. PBG Gratis dan Cepat – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) digratiskan untuk rumah subsidi, dengan waktu proses dipangkas dari 45 hari menjadi 10 hari.
  3. PPN Ditanggung Pemerintah – Pajak Pertambahan Nilai rumah di bawah Rp2 miliar kini ditanggung pemerintah.
  4. Pelonggaran GWM & Kuota FLPP Naik – Giro Wajib Minimum perbankan diturunkan dari 5% ke 4%, sementara kuota FLPP ditingkatkan menjadi 350.000 unit per tahun.
  5. BSPS dari Swasta – Pemerintah dorong keterlibatan swasta dalam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni.
  6. Kredit Program Perumahan Terpadu – Pembiayaan rumah diperluas lewat skema kredit khusus melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
  7. FLPP oleh Bank Swasta – Tidak hanya bank Himbara, bank swasta juga ikut menyalurkan FLPP bagi MBR.
  8. FLPP untuk Segmen Pekerja – Program diperluas ke kalangan pekerja informal seperti guru, buruh, ART, dan pekerja non-formal lainnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap akses kepemilikan rumah semakin merata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Berita Lainnya

Menkum Minta Jajaran Kemenkum Aktif Patroli Siber Pantau Keluhan Warga

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta jajarannya aktif melakukan patroli siber untuk memantau aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat terkait layanan Kementerian...

Pemkab Sigi Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sigi untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data...

HUT ke-18 PIRA, Novita Wijayanti Ajak Perempuan Tak Takut Deteksi Dini Kanker

Jakarta - Perempuan Indonesia Raya (PIRA) memperingati hari ulang tahun ke-18 dengan menggelar sosialisasi pencegahan kanker sekaligus pemeriksaan Pap Smear secara gratis bagi masyarakat. Kegiatan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS