Sidang Hasto, Tak Ada Live Streaming dan Pengunjung Dilarang Rekam

Jakarta – Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kritiyanto tampaknya akan digelar tanpa adanya live streaming. Hal ini disampaikan oleh Ketua majelis hakim pengadilan Tipikor Rios Rahmanto.

“Karena ini acaranya saksi, jadi untuk para wartawan silahkan merekam, tapi tidak ada live streaming. Tapi untuk kebutuhan peliputan silahkan saja,” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini.

Selain itu, untuk para pengunjung juga tidak diperbolehkan merekam jalannya persidangan. “Kita tidak ingin nanti disalahgunakan. Jadi untuk para pengunjung untuk tidak merekam, karena dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, insya Allah berjalan akurat,” jelasnya.

Adapun diketahui, dalam sidang ini, Jaksa KPK akan menghadirkan dua orang saksi. Mereka di antaranya adalah Arief Budiman yang merupakan mantan Ketua KPU-RI dan Wahyu Setiawan yang merupakan mantan komisioner KPU-RI.

Berita Lainnya

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat, Wamenhaj Sebut Kematian Jemaah Haji Turun Drastis

Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan angka kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada musim haji 2026 mengalami...

Yusril Tegaskan Larangan Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penghentian maupun pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi:...

DPR Sebut Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga diterbitkannya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS