Resmi Daftar Caketum PSI, Kaesang Janji: 2029 Kita Masuk Senayan

Jakarta – Putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum (Caketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kaesang berjanji jika terpilih kembali menjadi Ketum akan membawa PSI ke DPR RI dan akan memperbanyak kepala daerah dari kadernya.

“Insya Allah untuk teman-teman yang sudah setia mendukung saya, PSI di 2029 Insya Allah kita masuk Senayan (DPR RI). Kita perbanyak lagi kepala daerah dari kader PSI,” kata Kaesang di DPP PSI, Sabtu, 21 Juni 2025.

Selain itu, dia mengaku juga tengah bersiap menyambut tokoh-tokoh penting yang akan bergabung dengan partai dalam waktu dekat.

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail siapa tokoh penting yang akan bergabung dengan PSI itu.

“Yang pasti kita juga harus bersiap menunggu tokoh besar yang akan bergabung ke PSI,” katanya.

Sebagaimana diketahui, PSI resmi membuka pendaftaran calon ketua umum lewat Pemilihan Umum atau Pemilu Raya pada Selasa, 13 Mei 2025.

Pemilihan ini dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh setiap anggota PSI.
Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI, Beni Papa mengatakan pendaftaran akan berlangsung sampai 18 Juli 2025.

Berita Lainnya

Dudung: BNN, TNI, dan Polri Ungkap 59 Jaringan Narkotika, Gagalkan Penyelundupan Bernilai...

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri berhasil membongkar puluhan...

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS