Jakarta – Realisasi program Penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tampaknya hader pada pekan kedua Januari 2025. Dimana memang, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan penghapusan kredit macet di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM.
Terkait hal ini, Mentor Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa untuk realisasi tahap awal akan menyasar penghapusan piutang macet untuk 67.000 UMKM.
“Kita juga akan membuat acara bersama Bapak Presiden melalui Menteri UMKM yaitu pemberian penghapusan piutang sejumlah tahap awal ini 67.000 (UMKM), yang akan dilaksanakan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat,” ujar Cak Imin dalam keterangannya usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025) sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Sebagai informasi, aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Lewat aturan tersebut, catatan kredit macet pelaku UMKM di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dihapusbukukan.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan bahwa launching realisasi penghapusan piutang macet rencananya digelar pekan kedua Januari 2025. Dalam launching tersebut rencananya akan ada 3.000 UMKM yang diundang. Rencananya, Presiden Prabowo akan secara langsung hadir dalam agenda itu.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan, kita akan launching ada 3.000-an yang kita undang mendapatkan peng-hapustagihan. Lagi kita bicarakan nanti teknisnya. InsyaAllah Pak Presiden hadir, intinya nunggu jadwal Presiden saja,” jelasnya di Jakarta.