Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam OTT yang dilakukan di Bengkulu.
Menurut Puan, fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah. Ia menilai perlu dicari akar persoalan yang menyebabkan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk kemungkinan tingginya biaya politik dalam proses pemilihan.
“Soal OTT kepala daerah, kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut. Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2026).
Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai akuntabilitas bagi para kepala daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara transparan.
“Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting. Bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.
“Jadi memang harus evaluasi ke semua lini terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.
Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Muhammad Fikri Thobari, tetapi juga Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lain. Total terdapat 13 orang yang diamankan, dengan sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Ya, salah satu juga (wakil bupati),” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan tengah diperiksa terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penentuan status hukum mereka akan diputuskan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
“Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” jelas dia.
Selain para pihak yang diduga terlibat, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam rupiah.
“KPK mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah,” kata Budi.
Adapun sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak swasta.
OTT Kedelapan KPK pada 2026
Penangkapan Muhammad Fikri Thobari menjadi operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK juga melakukan sejumlah OTT, di antaranya kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, penangkapan Wali Kota Madiun Maidi, hingga OTT terhadap Bupati Pati Sudewo.
Selain itu, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus restitusi pajak di Banjarmasin, dugaan korupsi importasi barang tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
OTT ketujuh diumumkan pada awal Maret 2026 dengan penetapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.




