Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tingkat daerah atau LPDP Jakarta.
Konsepnya akan menyerupai skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan nasional yang selama ini memberikan beasiswa pendidikan hingga ke luar negeri.
Pramono berharap program tersebut bisa mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027. Melalui LPDP Jakarta, ia ingin membuka akses pendidikan gratis bagi warga berprestasi untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
“Saya berharap bahwa mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai untuk LPDP Jakarta,” kata Pramono di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, wacana pembentukan LPDP Jakarta kini sudah memasuki tahap pembahasan teknis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan pengelola LPDP nasional guna memastikan skema yang disusun dapat berjalan optimal.
Pramono mengungkapkan, Direktur Utama LPDP, Dwi Larso, sempat berkunjung ke Balai Kota Jakarta untuk membahas rencana tersebut.
Awalnya, program LPDP Jakarta ditargetkan meluncur tahun ini. Namun, rencana itu tertunda akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
“Karena ada pemotongan itu, kemudian kami mencari cara bagaimana membuat agar Jakarta ini bisa mempunyai LPDP yang ditentukan, diatur oleh Jakarta sendiri. Alhamdulillah sudah ada jalan keluar,” ujar Pramono.
Pada tahap awal, Pemprov menargetkan dapat memberangkatkan sedikitnya 100 peserta untuk kuliah ke luar negeri melalui LPDP Jakarta. Program ini tidak hanya menyasar lulusan baru, tetapi juga terbuka bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia yang ingin melanjutkan pendidikan.
Pramono berharap LPDP Jakarta mampu melahirkan generasi muda yang siap bersaing di tingkat global.





