Pramono Anung Ancam Pecat Oknum Dishub yang Bekingi Parkir Liar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menegaskan akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) jika terbukti membekingi praktik parkir liar di Jakarta.

Pramono menyatakan tidak akan memberikan kompromi, terutama jika oknum tersebut masih berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Bacaan Lainnya

“Selama itu aparat pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebas-tugaskan. Kita enggak melakukan kompromi untuk itu,” ujar Pramono di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, Minggu (22/2/2026).

Ia juga menegaskan sanksi tegas akan diberlakukan kepada siapa pun, termasuk personel Satpol PP, apabila terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).

“Kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun. Pokoknya siapa pun yang melakukan itu (pungli), kami tindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menduga praktik parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibekingi oleh oknum personel Dishub.

Dugaan tersebut mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan sejumlah juru parkir liar yang memungut uang secara ilegal. Para jukir tersebut mengenakan atribut menyerupai petugas resmi yang diduga disediakan oleh oknum Dishub.

Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku memperoleh tiket dan atribut dari oknum berinisial R yang disebut sebagai koordinator lapangan Dishub di Jakarta Pusat.

“Harus segera dibenahi secara serius,” ujar Jupiter dalam keterangan, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, kasus parkir liar tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap jukir di lapangan saja. Jika terbukti ada pihak yang memasok atribut, tiket, atau turut membantu praktik ilegal, maka harus diusut hingga tuntas.

“Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait