Anggota DPR RI Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Menewaskan Siswa di Tual 

Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga mengakibatkan meninggalnya seorang siswa di Kota Tual, Maluku.

Menurut Hetifah, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar.

“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. “Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tambahnya.

Hetifah meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik. Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.

Hetifah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini serta kasus-kasus serupa lainnya hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia.

Berita Lainnya

Menkopolkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Terkait Narkoba

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago menegaskan wacana pelarangan vape atau rokok elektrik tidak ditujukan untuk seluruh produk...

Bantargebang Mau Ditutup! Pemprov DKI Kelabakan Cari Duit Buat Urus Sampah?

Jakarta – Beban pengelolaan sampah di Jakarta memasuki fase kritis seiring dengan langkah penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPST Bantargebang. Menanggapi kondisi...

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil

Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah saksi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS