Jakarta – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mempercepat renovasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penambahan anggaran program perumahan serta penyusunan kebijakan berbasis pemetaan karakteristik wilayah di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang tengah ditempuh adalah pengajuan tambahan anggaran untuk memperluas pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026.
Menurutnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengusulkan tambahan dana sebesar Rp1,19 triliun guna mendukung pembangunan dan perbaikan 50.000 unit rumah melalui program tersebut.
Hendry Munief Luncurkan Buku ‘Jejak 1 Tahun Pengabdian’, Rekam Perjalanan Hidup dan Kinerja di DPR
“Kementerian PKP telah melanjutkan usulan tambahan anggaran belanja tahun anggaran 2026 berupa penambahan 50.000 unit BSPS senilai Rp1,19 triliun sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah,” ujar Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menuturkan, usulan tersebut telah disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Mei 2026. Tambahan anggaran ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program perbaikan rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.
Selain memperkuat dukungan anggaran, pemerintah juga mengandalkan pendekatan berbasis data dalam merancang kebijakan perumahan. Untuk itu, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperoleh pemetaan kondisi wilayah sebagai dasar penyusunan program yang lebih tepat sasaran.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, sebanyak 81 daerah atau sekitar 15,75 persen merupakan kawasan pesisir. Sementara itu, 158 daerah atau sekitar 30 persen tergolong wilayah perkotaan non-pesisir, dan 275 daerah atau sekitar 53 persen berada di kawasan perdesaan non-pesisir.
Qodari menilai data tersebut memiliki peran penting dalam menentukan jenis program perumahan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Data ini menjadi landasan untuk memastikan program perumahan, baik rumah tapak, rusun maupun bedah rumah yang didesain sesuai karakteristik kebutuhan masing-masing wilayah,” jelas Qodari.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat komitmennya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penambahan Program Bedah Rumah pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang lebih baik.
Persetujuan tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap percepatan pembangunan rumah subsidi serta berbagai program perumahan nasional yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.
Selain Program Bedah Rumah, pemerintah juga terus mengakselerasi sejumlah program prioritas lain di sektor perumahan. Program tersebut meliputi pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, hingga pengembangan skema pembiayaan perumahan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
