Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam agenda tersebut, Prabowo akan memaparkan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan agenda utama sidang paripurna besok berkaitan dengan kebijakan ekonomi makro pemerintah.
“Besok itu Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Mei 2026.
Dasco menjelaskan sebenarnya tidak ada aturan yang mewajibkan presiden hadir langsung dalam sidang paripurna DPR karena agenda tersebut dapat diwakili oleh para menteri.
Perkuat Akses Keadilan, Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya
“Kan sebenarnya para menteri itu mewakili Presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo memilih hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut.
Menurut Prasetyo, tanggal 20 Mei yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting bagi Presiden untuk menyampaikan pesan persatuan dan penguatan ekonomi nasional.
“Kebetulan tanggal 20 hari kebangkitan nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” imbuhnya.
