RUU Obligasi Daerah Didorong Segera Disahkan, Mekeng: Daerah Harus Mandiri Biayai Pembangunan

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah segera disahkan guna memperkuat kemandirian pembiayaan pembangunan di daerah.

Mekeng mengatakan keberadaan aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah tanpa terlalu bergantung pada bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, obligasi daerah akan membuka ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai proyek strategis secara mandiri sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Mekeng usai mengikuti kegiatan Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Palembang, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menyebut forum tersebut memberikan banyak masukan yang dapat menjadi bahan penyusunan RUU Obligasi Daerah.

“Kalau kita berharap, mungkin akhir tahun ini atau awal tahun depan obligasi daerah ini sudah selesai,” katanya.

Mekeng menjelaskan pembahasan mengenai obligasi daerah sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2000. Namun, menurutnya saat ini menjadi momentum yang tepat karena pemerintah pusat sedang mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih mandiri.

“Daerah mencoba membangun daerahnya sendiri melalui inisiasi sendiri dan peningkatan PAD, bukan hanya mengandalkan DAU dan DAK,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah yang ingin menerbitkan obligasi nantinya wajib menyiapkan proposal pembangunan secara spesifik, seperti proyek pelabuhan, rumah sakit, pengelolaan air bersih, hingga pengolahan sampah.

Selain itu, setiap proyek juga harus memiliki studi kelayakan atau feasibility study yang jelas agar penggunaan dana obligasi dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Nanti akan ada prospektus yang menjelaskan bahwa dana obligasi daerah digunakan untuk proyek-proyek tertentu,” jelasnya.

Mekeng menuturkan proyek yang dapat dibiayai melalui obligasi daerah merupakan proyek yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan, seperti rumah sakit, jalan tol, pelabuhan, dan kawasan wisata.

Dengan skema tersebut, proyek tidak hanya membantu pengembalian obligasi tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menilai Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam penerapan obligasi daerah karena mempunyai sumber daya melimpah dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tinggi.

Salah satu proyek yang dinilai potensial untuk dibiayai melalui obligasi daerah yakni pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang diharapkan mampu memperlancar arus transaksi ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Lainnya

Eks Pimpinan KPK Soroti Hitung-hitungan Kerugian Negara: Jangan Ngarang Angka!

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019–2024, Alexander Marwata, mengusulkan agar pemerintah menyusun Standar Audit Penghitungan Kerugian Negara dalam proses penegakan...

Prabowo Bakal Pidato di DPR Besok, Bahas Arah Ekonomi dan APBN 2027

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di...

Kemenhaj Siapkan Skema Ketat Armuzna, Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Hemat Tenaga

Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak ibadah haji atau Armuzna yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Langkah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS