Polisi Bekuk Dua Pengelola Situs Judi Online TAHU69 di 2 Lokasi Berbeda

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dua pria Obed (29) dan Alfredo (28) terkait kasus dugaan pengelola situs judi online (judol) TAHU69. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Cyber Patrol melakukan penyelidikan. Kemudian menemukan situs judi online yang berisikan permainan casino, lotre, dan judi bola.

“Obed ditangkap di Perumahan Orchard Park, Batam, pada 26 April 2025, sedangkan Alfredo ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2 Mei 2025,” katanya kepada awak wartawan, Kamis (8/5/2025).

Tessa mengatakan, polisi menemukan sejumlah bukti yang membuktikan. keduanya merupakan pengelola situs judol. Dia mengatakan, kini keduanya sudah berada di balik jeruji besi Polda Metro Jaya

“Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Lainnya

DPR Sebut Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga diterbitkannya...

Purbaya Minta Publik Tak Panik Usai Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.500 per Dolar...

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik setelah nilai tukar rupiah sempat mendekati level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS)....

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi...

Jakarta - Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS