Jakarta – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus Siber) Polda Metro Jaya berhasil melacak keberadaan dua orang yang sempat dilaporkan hilang di wilayah hukum Jakarta. Kedua orang tersebut adalah Bima dan Eko Purnomo, yang dilaporkan tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga masing-masing pada awal September 2025.
Kasus Bima: Pilih ke Malang untuk Hidup Mandiri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan Bima pertama kali diterima oleh Polsek Cikarang Selatan pada tanggal 6 September 2025.
“Setelah berpamitan kepada kerabat pada 31 Agustus malam dengan tujuan ke Glodok, berdasarkan hasil penelusuran tim, diketahui bahwa pada 1 September Bima justru berangkat ke Malang, Jawa Timur, dengan menggunakan sepeda motor,” katanya kepada awak media, Kamis (18/9/2025).
Selama dalam perjalanan, Bima dilaporkan sempat menjual motornya di daerah Tegal dan melanjutkan perjalanannya ke Malang menggunakan moda transportasi kereta api. Sesampainya di sana, ia tinggal di sebuah hotel dan diketahui menjalankan usaha kecil dengan menjual mainan barongsai di sekitar kawasan Kelenteng Lama.
Bima akhirnya ditemukan oleh tim pencarian pada 17 September 2025 di kawasan Kelenteng Kota Lama. Pihak kepolisian kemudian membantu memulihkan komunikasi antara Bima dan keluarganya.
“Bima menyampaikan bahwa alasan ia meninggalkan rumah adalah karena ingin hidup mandiri,” ujarnya.
Kasus Eko: Pergi Bekerja di Kapal Tangkap Ikan
Di sisi lain, laporan mengenai hilangnya Eko Purnomo ditangani oleh Subsatgas Siber dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Awalnya, laporan tersebut diajukan oleh ibunya ke Polsek Cempaka Putih pada 3 September 2025. Meskipun laporan sempat dicabut setelah Eko sempat memberi kabar, sang ibu kembali membuat laporan ke Polsek Johar Baru pada 10 September karena komunikasi kembali terputus.
“Pada akhirnya, pada 16 September, Eko sendiri yang menghubungi ibunya. Kami pun langsung berkoordinasi dan menelusuri informasi bahwa Eko sedang bekerja di kapal penangkap ikan di perairan Kalimantan Tengah,” paparnya.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menemukan Eko pada 17 September 2025. Pada hari yang sama, pihak kepolisian membantu mempertemukan kembali Eko dengan keluarganya dan laporan kehilangan pun resmi dicabut.
“Alasan Eko pergi adalah untuk mencari nafkah dan ingin hidup mandiri,” ungkapnya.
Komitmen Tegas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menegaskan keseriusannya dalam menanggapi setiap laporan orang hilang. Melalui kolaborasi antara Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Siber, kepolisian berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.