Jakarta – Polda Metro Jaya merilis hasil penanganan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25–31 Agustus 2025. Sebanyak 1.240 orang diamankan, terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan pengamanan dilakukan dalam tiga gelombang: 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus. Dari jumlah tersebut, 1.113 orang sudah dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani proses hukum.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Selain itu, kepolisian menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, sembilan orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.
Kerusuhan juga menyebabkan kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas kepolisian yang dirusak bahkan dibakar. Belasan aparat pun mengalami luka akibat lemparan batu dan serangan bom molotov.
Polda Metro Jaya menegaskan, situasi awalnya merupakan aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah kelompok masyarakat. Namun, keadaan berubah setelah massa disusupi provokator.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, melainkan melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Ade Ary.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi dengan cara damai.
“Kami minta masyarakat jangan terprovokasi, jauhi narkoba, dan hormati aturan hukum yang berlaku. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.