Pimpinan KPK Didesak Tunjukkan Nyali: Periksa Bobby atau Reputasi Runtuh?

Jakarta – Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin meningkat. Gelombang kritik kini diarahkan langsung kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut, dengan pertanyaan besar: apakah KPK akan bersikap tegas atau justru dianggap melemah?

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai pimpinan KPK wajib menunjukkan ketegasan, terutama menyangkut dugaan penghambatan pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution oleh Kasatgas Penyidikan.

Menurut Hari, tindakan cepat dan jelas diperlukan agar integritas lembaga tetap terjaga.

“Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas untuk menjaga nama KPK. Agar tidak ada dugaan pimpinan KPK loyo dan masuk angin untuk memeriksa Bobby Nasution,” tegas Hari Purwanto dikutip dari RMOL, Kamis (20/11/2025).

Kasatgas Penyidikan Dilaporkan ke Dewas

Pada Senin, 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewan Pengawas KPK. Laporan tersebut menuding adanya tindakan yang dinilai menghambat proses pemeriksaan terhadap Bobby.

Sebelumnya, pada Jumat, 14 November 2025, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK. Dalam aksi itu, para aktivis membawa berbagai poster yang menyoroti isu Bobby Nasution serta menampilkan wayang dengan dalang berwajah Presiden ke-7 Joko Widodo dan Bobby, sementara tokoh wayangnya digambarkan sebagai KPK.

Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, turut mengungkapkan dugaan bahwa penyidik telah merekomendasikan pemeriksaan Bobby namun belum ditindaklanjuti.

“Yang kami tahu dari laporan Tempo, penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby,” ujarnya.

ICW: KPK Wajib Jalankan Perintah Pengadilan

Azhim menjelaskan bahwa proses hukum sebelumnya sudah masuk ke tahap persidangan, sehingga pengembangan perkara menjadi penting untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Bobby Nasution.

“KPK harus menelusuri karena apabila KPK taat hukum, ini KPK kan lembaga penegak hukum, kalau dia taat hukum, harusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Dan itu perintah hakim untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa,” pungkas Azhim.

Berita Lainnya

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS